Mengaji Bersama Imam Al-Ghazali Menyelami Lautan Makna di Balik Puasa Ramadhan Oleh: Ahmad Rofi’Usmani

  • Assalaam
  • H. Muttaqien
  • 9
...

BAGHDAD, Irak, tahun 1091 M. Hari itu, seorang ulama muda cemerlang, berusia sekitar tiga puluh empat tahun, berdiri di puncak piramida intelektual dunia Islam. Ulama cemerlang itu adalah Imam Abu Hamid Al-Ghazali (atau juga terkenal dengan Imam Al-Ghazali), seorang profesor termuda di Universitas Nizhamiyah-Universitas Harvard-nya Masa Pertengahan-dengan gaji setara dengan menteri. Ruang kuliahnya penuh sesak para mahasiswa. Karya-karya hukum dan teologinya menjadi rujukan. Dan, argumentasinya yang mematikan membuat lawan-lawannya terdiam.

Namun, di balik sorot tajam kedua matanya yang memancarkan kepastian itu, “bibit” gempa bawah tanah perlahan mulai meretakkan fondasi jiwanya. Setiap malam, selepas memenangkan debat publik, ia kembali ke kamarnya dan dihadapkan pada pertanyaan yang menggerogoti kalbunya, “Apakah semua pengetahuan yang kau ajarkan ini benar-benar memberimu kepastian (yaqîn), atau hanya permainan logika yang canggih?”

 Puasa sebagai Terapi Eksistensial

Dalam sebuah karya ulama yang mengguncang setiap pembacanya, Al-Munqidz min Al-Dhalâl (Penyelamat dari Kesesatan), ia menggambarkan periode ini, “Kutemukan diriku terjerat dalam jejaring keraguan. Keyakinanku yang terdahulu meleleh. Bagaikan es ditimpa terik matahari.”

 Krisis ini mencapai puncaknya ketika ulama kondang itu menyadari ada jurang menganga: antara pengetahuannya tentang Tuhan dan pengalamannya tentang Tuhan. Ia memang pakar dalam membuktikan keberadaan Tuhan dengan logika. Namun, ia tidak pernah merasakan kehadiran-Nya. Juga, ia tahu segalanya tentang surga dalam teks. Namun,  kalbunya hampa dari kerinduan untuk mencapainya. Penyakit ini ia sebut “penyakit kehampaan spiritual di tengah kelimpahan intelektual.”

Lantas, pada tahun 1095 M, tubuhnya memberontak. Ya, memberontak penuh gelegak! Gempa jiwa itu termanifestasi menjadi kelumpuhan fisik yang mengkhawatirkan: lidahnya kaku dan tidak mampu mengajar. Dokter istana mengatakan bahwa hal adalah penyakit psikosomatis yang hanya dapat disembuhkan dengan meniadakan sumber kegelisahannya.

 Saat itulah, dalam keputusasaan total, Imam Al-Ghazali melakukan sesuatu yang menggemparkan dunia: ia tinggalkan segalanya-posisi, gaji, reputasi, keluarga-dan menjadi pengembara miskin, untuk mencari “cahaya kepastian” yang tak lagi ia temukan dalam buku-buku. Dalam pengembaraan itulah puasa berhenti menjadi subjek kajian fikih yang ia lakukan. Kini, puasa menjadi jalan hidup dan laboratorium eksistensial tempat ia mengujicoba semua teori tentang jiwa dan Tuhan.

  Selama sebelas tahun, Imam Al-Ghazali mengembara. Ya, mengembara lama antara Damaskus, Jerusalem, Hebron, dan Makkah. Ia hidup dalam kesederhanaan ekstrem, kerap berpuasa sunnah berhari-hari, dan menghabiskan waktu di menara Masjid Umayyah untuk berkontemplasi. Puasa, dalam konteks ini, bukan lagi kewajiban bulanan. Namun, sebuah metode introspeksi diri (muhâsabah) yang radikal.

Dalam pengalaman lapar yang disengaja itulah, Imam Al-Ghazali kemudian menemukan kebenaran praktis yang tak tertulis di kitab manapun: nafsu bukan konsep abstrak, namun sebuah kekuatan otonom yang menguasai pikiran. Ia mencatat dalam kitab  Ihyâ’  Ulûm Al-Dîn, “Saya pernah mengira diri saya telah menguasai ilmu tentang puasa. Namun, ketika saya berpuasa dan kelemahan menyergap, barulah saya menyadari bahwa ‘aku’ yang sombong itu hanyalah boneka yang digerakkan oleh keinginan perut dan kemaluan. Ilmu tanpa disiplin jiwa bagaikan pedang di tangan anak kecil.”

Rekayasa Sosial Spiritual

Di sisi lain, pengembaraan Imam Al-Ghazali adalah sebuah puasa panjang dari identitas lamanya. Ia berpuasa dari gelar “Hujjatul Islam”. Juga, dari pengakuan sosial dan kenikmatan menjadi pusat perhatian. Dalam kesunyian itulah, ia mulai membedakan antara “diri palsu” yang dibangun oleh dunia dan “diri sejati” yang haus akan keabadian. Bertolak dari pengalaman dan pemahaman yang demikian, Imam Al-Ghazali kemudian membuat tiga klasifikasi yang kondang tentang puasa: awam, khusus, dan super khusus. Klasifikasi tersebut bukanlah teori belaka. Klasifikasi tersebut adalah peta yang ia gambar dari perjalanannya sendiri menyeberangi gurun spiritual.

Puasa Awam adalah titik awalnya sebagai profesor di Universitas Nizhamiyah: puasa ritualis yang tidak menyentuh kalbu. Sedangkan Puasa Khusus adalah penemuannya selama pengembaraan, saat ia dengan sengaja melatih setiap indra dan pikirannya untuk tunduk. Cerita yang dicatat seorang muridnya tentang Imam Al-Ghazali di Damaskus mengisahkan bagaimana sang Imam duduk di pasar sambil berpuasa: secara sengaja menerpakan dirinya pada godaan hanya untuk melatih ketahanan mata dan kalbunya.

Sementara Puasa Super Khusus adalah pengalaman puncaknya yang langka dan personal. Dalam salah satu suratnya, Imam Al-Ghazali  menggambarkan suatu malam di Masjid Al-Aqsha selepas berpuasa dan beri‘tikaf berhari-hari, “Tiba-tiba tirai terangkat. Bukan dengan mata kepala saya, namun dengan mata hati saya, saya ‘melihat’ bahwa segala sesuatu di alam semesta ini-dari bintang-bintang hingga debu-sedang bertasbih. Lapar yang saya sangga pun lenyap, kelelahan saya pun sirna. Yang tersisa hanya kehadiran yang tak terkatakan.”

Pengalaman itulah yang membuat Imam Al-Ghazali yakin bahwa puasa tingkat tertinggi adalah “puasa dari diri sendiri”. Yaitu, ketika sang penyaksi (al-syâhid) dan yang disaksikan (al-masyhûd) melebur.

Selepas sebelas tahun “mengembara dan berkelana”, Imam Ghazali kemudian kembali lagi ke dunia ramai. Kai ini, dengan visi baru dan bukan sebagai profesor kondang seperti sebelumnya. Namun, kali ini, ia kembali dengan misi baru: menjembatani dunia syariat (hukum) dengan dunia hakikat (pengalaman batin). Karyanya, Ihyâ’ ‘Ulûm Al-Dîn, adalah manifestasi dari misi ini.

Dalam bab puasa kitab Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn tersebut, kita melihat sintesis brilian antara ahli hukum dan sufi. Kali ini, Imam Al-Ghazali tetap membahas detail fikih dengan ketat (kapan niat, apa pembatalnya). Namun, ia selalu mengangkatnya ke tingkat psikologis dan spiritual. Bagi Imam Al-Ghazali pasca-krisis, puasa Ramadhan massal adalah kesempatan tahunan bagi masyarakat untuk mengalami bersama apa yang ia alami sendirian. Yaitu, melemahkan “raja nafsu” kolektif. Sehingga, solidaritas sosial dan spiritual bisa tumbuh.

Berkenaan dengan hal tersebut, Imam Al-Ghazali menulis: “Jika setiap orang di kota berpuasa dengan benar, bukan hanya perutnya yang lapar, namun juga mata, telinga, dan lisannya juga ‘berpuasa’, maka yang tercipta bukan hanya kumpulan individu yang lapar. Namun, sebuah masyarakat yang transparan. Yaitu, masyarakat di mana kebohongan berkurang, kezaliman menipis, dan belas kasih menyebar bak wewangian di udara.”

Puasa, dalam visi barunya, adalah rekayasa sosial spiritual. Lapar yang direncanakan bersama adalah alat untuk meruntuhkan tembok kesombongan kelas dan menciptakan empati yang otentik antara si kaya dan si miskin.

 Menggugat “sang Raja” yang Lalim

Di sinilah Imam Al-Ghazali sebagai seorang psikolog agama berbicara. Baginya, nafsu syahwat (al-syahwah) adalah raja yang lalim” yang menduduki singgasana tubuh manusia. Selama sebelas bulan, sang raja diberi makan secara teratur. Sehingga, kekuatannya bertambah dan ia menjadi kian sombong, menuntut lebih banyak lagi, dan menguasai seluruh kerajaan diri.

Puasa, bagi Imam Al-Ghazali, adalah “revolusi politik” dalam mikro-kosmos manusia. Dengan memutuskan pasokan makanan reguler kepada sang raja lalim, kekuatannya melemah. Jiwa (al-nafs al-nâtiqah) yang rasional dan spiritual, yang selama ini tertindas, mendapatkan peluang untuk bangkit dan merebut kembali takhta kepemimpinan diri. Berkenaan dengan hal ini, Imam Al-Ghazali menggambarkan dengan sangat hidup, “Perut adalah kolamnya syahwat. Dan syahwat adalah kuda-kuda perang yang ditunggangi setan untuk menyerang benteng kalbu. Jika kolamnya dikeringkan (dengan puasa), maka kuda-kuda perang itu akan melemah dan serangan terhadap benteng kalbu pun menjadi tak berarti.”

Namun, Imam Al-Ghazali memperingatkan tentang paradoks puasa. Banyak orang justru terjebak dalam “balas dendam” saat berbuka. Mereka menghidangkan untuk perutnya apa yang tidak biasa mereka hidangkan di hari-hari biasa. Akibatnya, sang raja yang lemah seharian, justru bangkit lebih kuat dan rakus di malam hari. “Puasa seperti ini,” sindir Imam Al-Ghazali, “hanya mengubah waktu makan. Bukan mengubah diri!

Selain itu, dalam pembahasan yang sangat kontemplatif, Imam Al-Ghazali memberikan makna baru pada ritme waktu Ramadhan.

Pertama, Sahur (Al-Sahr). Menurut Imam Al-Ghazali, makan sahur bukan sekadar sunnah fisik untuk menguatkan puasa. Sahur adalah aksi simbolik. Makan di akhir malam, di saat kebanyakan manusia terlelap, adalah pernyataan ketaatan yang dilakukan dalam kesunyian dan kerendahan hati. Sahur adalah bekal untuk perjalanan spiritual di siang hari. Malah, Imam Al-Ghazali melihat keberkahan (barakah) dalam sahur terletak pada kesediaan untuk bangkit dari kenikmatan tidur demi menjalankan perintah yang tidak dilihat manusia.

Kedua, Berbuka (Al-Ifthâr). Saat matahari terbenam, Imam Al-Ghazali melihat ifthar bukan sebagai sekadar izin untuk makan. Ifthar adalah momen rahmat yang melimpah. Segera berbuka setelah yakin matahari terbenam adalah bentuk antusiasme terhadap ketaatan (mubâdarah ilâ al-thâ‘ah). Penundaan berbuka tanpa alasan justru menunjukkan kelambanan dalam menyambut kemurahan Tuhan.

Ketiga, Malam Ramadhan (Layâli Al-Ramadhân). Di sini, Imam Al-Ghazali membuka dimensi mistis. Malam-malam Ramadhan, utamanya sepuluh tmalam terakhir, adalah “waktu yang disucikan” (al-awqât al-muqaddasah). Dalam kosmologi Imam Al-Ghazali, langit dan bumi, malaikat dan rahmat, semuanya “lebih dekat” pada waktu-waktu ini. I‘tikaf di masjid bukan sekadar berdiam diri. Namun, “melarutkan diri dalam samudera cahaya Ilahi” dan memutuskan sementara hubungan dengan dunia untuk memperkuat hubungan dengan Sang Pemberi Kehidupan.

Pada akhir bab puasa dalam kitab Ihyâ’ ‘Ulûm Al-Dîn, Imam Al-Ghazali menutup dengan sebuah perumpamaan yang indah dan dalam, “Jiwa manusia itu bak tanah. Syahwat adalah air yang mengalirinya. Amal saleh adalah tanaman. Puasa adalah masa di mana aliran air itu dibendung. Ketika air dibendung, tanah mengering, tanaman liar (maksiat) layu dan mati. Maka, benih-benih kebaikan (al-khairat) yang ditanam akan tumbuh subur, berbuah, dan memenuhi jiwa dengan wewangian surgawi.”

Tali Penyelamat

Puasa Ramadhan dalam renungan Imam Al-Ghazali, dengan demikian, bukan sekadar kewajiban tahunan. Puasa Rmadhan adalah sebuah perjalanan epik ke dalam diri, sebuah ekspedisi untuk menemukan kembali “manusia sejati” yang telah terpendam di bawah tumpukan keinginan dan kelalaian.

Imam Al-Ghazali berpulang pada tahun 1111 M. Dari kamarnya yang sunyi di Thus, Iran, sebelum berpulang, suara Imam Al-Ghazali masih terdengar jelas melintasi empat belas abad: puasa Ramadhan adalah kesempatan emas untuk “mati sebelum kau mati”: mati dari nafsu rendah dan untuk hidup dalam cahaya ruhani; setiap rasa lapar di perut adalah panggilan untuk mengenal Dia Yang Tak Pernah Lapar dan pengingat akan ketergantungan mutlak kita; dan di ujung jalan puasa yang sejati, bukan hanya Idul Fitri dengan pakaian baru dan makanan lezat yang menanti. Namun, sebuah “pertemuan” yang jauh lebih agung: pertemuan dengan diri sendiri yang telah disucikan dan melalui diri itu kita menjadi mengenal Sang Pemberi puasa itu sendiri!

Inilah warisan terbesar Imam Al-Ghazali tentang puasa Ramadhan: sang Imam mengajak kita untuk tidak hanya melaksanakan puasa. Namun, untuk memahami bahasa yang dibisikkan oleh setiap detik lapar, setiap teguk dahaga, dan setiap malam yang sunyi. Sebab, dalam diamnya tubuh yang berpuasa, justru terdengar lebih jelas musik semesta dari langit kalbu!

 

Selamat menikmati “sajian lezat” Imam Al-Ghazali tentang puasa Ramadhan!



Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR