ZAKAT/SODAQOH YANG TIDAK DIDOAKAN TERGANTUNG ANTARA LANGIT DAN BUMI ; KH. Lukman Hakim

  • Assalaam
  • H. Muttaqien
  • 30
...

Surat At-Taubah Ayat 103 خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Attaubah : 103)

Ayat ini menjadi dasar penting tentang kewajiban zakat dan anjuran mendoakan orang yang menunaikannya.

Penjelasan dalam Beberapa Kitab Tafsir

1️ Tafsir Ibnu Katsir

  • Ayat ini turun terkait sebagian sahabat yang bertaubat dan menyerahkan harta mereka setelah Perang Tabuk.
  • Nabi ﷺ diperintahkan mengambil zakat dari mereka sebagai bentuk penyucian dosa.
  • Frasa “wa shalli ‘alaihim” berarti: doakan mereka.
  • Disebutkan bahwa Nabi ﷺ jika menerima zakat dari seseorang, beliau mengucapkan doa, misalnya :

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ فُلاَنٍ

  • Doa Nabi memberikan ketenteraman dan rasa diterima taubatnya.

Ibnu Katsir menegaskan bahwa doa amil atau imam kepada muzakki adalah sunnah berdasarkan ayat ini.

2️ Tafsir Al-Qurthubi

  • Al-Qurthubi membahas hukum fiqihnya:
  • Disunnahkan bagi imam atau amil zakat mendoakan orang yang berzakat.
  • Jika zakat diberikan langsung kepada mustahiq, sebagian ulama tetap menganjurkan doa.
  • Doa tersebut bisa dengan lafaz umum seperti:

“Jazakallahu khairan” atau doa keberkahan.

  • Ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar transaksi materi, tapi ibadah yang membawa keberkahan spiritual.

 3️ Tafsir At-Thabari

  • Makna “tuthahhiruhum wa tuzakkîhim”:
  • Membersihkan dari dosa.
  • Menyucikan jiwa dari sifat bakhil.
  • “Shalâtaka sakanun lahum”:
  • Doa Nabi menjadi ketenangan hati.
  • Bukti bahwa zakat mereka diterima Allah.

At-Thabari menekankan bahwa doa pemimpin/amil merupakan bentuk dukungan spiritual dan pengakuan atas ketaatan mereka.

 Makna “Zakat Membersihkan dan Disertai Doa”

Dari tafsir-tafsir tersebut dapat disimpulkan:

  1. Zakat → menyucikan harta dan jiwa.
  2. Doa → menenteramkan dan memberi keberkahan.
  3. Keduanya adalah bagian dari kesempurnaan ibadah zakat.

 

Hadis tentang Zakat yang Tidak Didoakan “Tergantung antara Langit dan Bumi”

Ada riwayat yang populer di masyarakat :

إنَّ الصَّدَقَةَ لَتَقَعُ فِي يَدِ اللهِ قَبْلَ أنْ تَقَعَ فِي يَدِ السَّائِلِ وَإِنَّهَا لَتَكُوْنُ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ حَتَّى يُدْعَى لِصَاحِبِهَا

Artinya : “Sesungguhnya sedekah itu benar-benar jatuh ke ‘tangan’ Allah sebelum jatuh ke tangan orang yang meminta. Dan sesungguhnya ia berada di antara langit dan bumi sampai didoakan untuk pemberinya.”

 Catatan :

Ungkapan “di tangan Allah” bukan bermakna fisik, tetapi menunjukkan bahwa:

Ø Sedekah itu diterima dan dimuliakan oleh Allah.

Ø Allah langsung membalas dan memperhatikannya sebelum sampai kepada penerima.

 Namun redaksi yang lebih masyhur adalah:

إنَّ الزَّكَاةَ لَتَقَعُ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَلاَ تُرْفَعُ إِلَى اللهِ حَتَّى يُدْعَى لِصَاحِبِهَا

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu benar-benar berada di antara langit dan bumi, dan tidak diangkat kepada Allah sampai didoakan untuk pemberinya.”

 Perawi dan Sumbernya

Hadits ini diriwayatkan dari:

  • Ali bin Abi Talib (radhiyallahu ‘anhu)

Diriwayatkan oleh:

  • Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam al-Awsath
  • Disebutkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Iman

 

Status Hadits

Para ulama ahli hadits menilai riwayat ini:

  • Dha‘if (lemah)
  • Dalam sanadnya terdapat perawi yang lemah.

Sebagian ulama seperti Al-Haythami dalam Majma‘ az-Zawa’id menyebutkan bahwa di dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak kuat.

Penjelasan lebih rinci menurut mazhab-mazhab fikih tentang hukum mendoakan muzakki berdasarkan QS. At-Taubah: 103.

 Dasar Umum

Allah berfirman dalam QS. At-Taubah: 103: “…wa shalli ‘alaihim, inna shalâtaka sakanun lahum…”. “...dan doakanlah mereka, sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka.”

 Mayoritas ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa mendoakan muzakki adalah disyariatkan. Perbedaan muncul pada: apakah hukumnya wajib atau sunnah?

 1.   Mazhab Syafi’i

 Rujukan : Kitab Al-Umm Imam An-Nawawi

Pendapat:

  • Disunnahkan bagi imam atau amil zakat untuk mendoakan muzakki.
  • Tidak wajib.
  • Jika zakat diberikan langsung kepada mustahiq (bukan lewat imam), maka mustahiq juga dianjurkan mendoakan.

 Dalil dan penjelasan:

Imam Syafi’i memahami perintah “wa shalli ‘alaihim” sebagai:

  • Perintah khusus kepada Nabi ﷺ.
  • Untuk selain Nabi → hukumnya sunnah, bukan wajib.

Imam An-Nawawi menegaskan bahwa doa itu sunnah berdasarkan praktik Nabi ﷺ, misalnya : “Allahumma shalli ‘ala Âli Abi Aufa”. Namun jika tidak didoakan, zakat tetap sah dan tidak berdosa.

 2.   Mazhab Hanafi

 Rujukan : Kitab Al-Hidayah Imam Abu Hanifah

Pendapat:

  • Doa kepada muzakki mustahabb (anjuran kuat).
  • Tidak wajib.
  • Tidak mempengaruhi keabsahan zakat.

Mazhab Hanafi menekankan bahwa : Perintah dalam ayat tersebut khusus untuk Nabi ﷺ. Setelah beliau wafat, hukumnya menjadi anjuran.

Hanafiyah melihat bahwa tujuan doa adalah : Memberi ketenangan dan Menguatkan ukhuwah sosial.

 3.   Mazhab Maliki

Rujukan : Kitab Al-Mudawwanah Imam Malik

Pendapat:

  • Sunnah bagi imam mendoakan muzakki.
  • Jika imam tidak melakukannya → tidak berdosa.
  • Zakat tetap sah tanpa doa.

Mazhab Maliki menekankan bahwa doa tersebut:

  • Bentuk penghargaan kepada orang yang taat.
  • Bagian dari adab syariat.

 

4.   Mazhab Hanbali

Rujukan: Kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah

Pendapat:

  • Disunnahkan mendoakan muzakki.
  • Berdasarkan praktik Nabi ﷺ yang selalu mendoakan pemberi zakat.
  • Tidak wajib.

Sebagian riwayat dalam mazhab Hanbali menyebutkan:

  • Jika imam resmi menerima zakat, maka lebih ditekankan untuk mendoakan.
  • Jika zakat diberikan langsung kepada fakir miskin, tetap dianjurkan untuk didoakan.

 

Kesimpulan Fikih

  1. Doa bagi muzakki adalah sunnah menurut jumhur ulama.
  2. Tidak termasuk rukun atau syarat sah zakat.
  3. Hikmahnya:
  • Menguatkan ukhuwah.
  • Memberi ketenteraman.
  • Menghargai ibadah muzakki.
  1. Zakat tetap sah meskipun tidak didoakan.

 

Dasar Hadis

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَتِهِمْ قَالَ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ فَأَتَاهُ أَبِي بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى.رواه البخاري ومسلم

Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu: “Adalah Nabi ﷺ apabila suatu kaum datang membawa zakat mereka, beliau mengucapkan: Allahumma shalli ‘alaihim.”

Ketika keluargaku datang membawa zakat, beliau bersabda: “Allahumma shalli ‘ala Âli Abi Aufa.” (HR. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)

 Hadis ini menjadi dasar utama anjuran doa bagi muzakki.

 Lafaz-Lafaz Doa yang Dianjurkan

1️ Doa Ringkas (berdasarkan hadis sahih)

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ فُلاَن

 “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Fulan.”

 Ini adalah lafaz paling kuat riwayatnya karena langsung dari praktik Nabi ﷺ.

 2️ Lafaz Umum yang Disebut Para Fuqaha

Disebut dalam kitab-kitab fikih seperti:

  • Al-Umm
  • Al-Majmu’
  • Al-Mughni

 Para ulama menjelaskan bahwa doa tidak harus kaku, boleh dengan lafaz yang baik dan bermakna keberkahan.

Contoh lafaz:

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَى وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَبْقَى

 “Ya Allah, berkahilah apa yang ia berikan dan berkahilah apa yang masih ia miliki.”

 3️ Doa yang Mengandung Permohonan Penyucian

Sebagian ulama menganjurkan doa yang selaras dengan ayat:

اَللَّهُمَّ طَهِّرْهُ وَزَكِّهِ

 “Ya Allah, bersihkan dan sucikanlah dia.”

Karena ayat menyebutkan fungsi zakat sebagai: tuthahhiruhum wa tuzakkīhim bihā (membersihkan dan menyucikan mereka).

 4️ Doa dari Mustahiq kepada Muzakki

Menurut penjelasan ulama Syafi’iyah dan Hanabilah:

Jika zakat diberikan langsung kepada fakir miskin, maka mustahiq juga dianjurkan mendoakan.

Contoh doa:

جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا وَبَارَكَ اللّهُ فِي مَالِكَ

 “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dan memberkahi hartamu.”

 Semoga bermanfaat.


Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR