Jamaah haji harus mengerjakan tawaf sebagai rukun haji. Setelah selesai tawaf, jamaah haji disunnahkan untuk mengerjakan shalat tawaf sebanyak dua rakaat. Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan tata cara shalat sunnah tawaf.
اذا فرغ من الطواف صلى ركعتي الطواف وهما سنة مؤكدة على الأصح وفي قول هما واجبان
Artinya “Bila selesai tawaf, jamaah haji (umrah) hendaknya mengerjakan dua rakaat shalat sunnah tawaf. Hukum shalat tawaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan menurut pendapat yang palin sahih. Tetapi pendapat lain mengatakan, hukum shalat tawaf adalah wajib,” (Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], halaman 132).
Berikut ini adalah rangkaian pelaksanaan shalat tawaf dua rakaat:
Rakaat Pertama
1. Berdiri (bagi yang mampu)
2. Melafalkan niat (shalat tawaf)
أُصَلِّي سُنَّةَ الطَّوَافِ رَكْعَتَيْنِ اَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
“Saya menyengaja shalat sunnah tawaf dua rakaat secara ādā' karena Allah ta’ālā.”
3. Takbiratul ihram
4. Niat (dalam hati saat tabiratul ihram)
5. Doa Iftitah
6. Surat Al-Fatihah
7. Surat Al-Kafirun
8. Rukuk
9. Itidal
10. Sujud
11. Duduk di antara dua sujud
12. Sujud
13. Duduk sejenak sebelum berdiri
Rakaat Kedua ;
1. Berdiri
2. Surat Al-Fatihah
3. Surat Al-Ikhlash
4. Rukuk
5. Itidal
6. Sujud
7. Duduk di antara dua sujud
8. Sujud
9. Duduk tasyahud
10. (Baca lafal) Tasyahud
11. Salam
Anjuran shalat tawaf didukung oleh hadits Imam Bukhari dan Muslim melalui riwayat sahabat Ibnu Umar ra. Sahabat Ibnu Umar ra menceritakan rangkaian ibadah tawaf pada Ka’bah dan sa’i Rasulullah saw pada Shafa dan Marwa.
وقد ثبت أيضا في صحيحي البخاري ومسلم عن ابن عمر قال قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم فطاف بالبيت سبعا ثم صلى خلف المقام ركعتين وطاف بين الصفا والمروة
Artinya, “Dalam Sahih Bukhari dan Muslim, sebuah riwaya telah tetap menyebutkan dari sahabat Ibnu Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw tiba, lalu melaksanakan tawaf 7 kali pada Ka’bah, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, dan melanjutkan sai pada Shafa dan Marwam,” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ fi Syarhil Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufikiyyah: 2010 M], juz VIII, halaman 54).
Shalat tawaf dilakukan di belakang Maqam Ibrahim. Jika tidak memungkinkan karena penuh sesak dengan jamaah atau karena faktor lain, maka shalat tawaf dapat dikerjakan di Hijir Ismail. Jika tidak memungkinkan juga, shalat tawaf dikerjakan di titik mana saja pada Masjidil Haram. (An-Nawawi: 132).
Kalau di dalam Masjidil Haram juga tidak memungkinkan, shalat tawaf dapat dikerjakan di luar Masjidil Haram. Shalat tawaf ketika itu dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Bahkan shalat tawaf tetap dianjurkan setelah jamaah haji tiba di Tanah Air-nya atau selain itu. Prinsipnya, selagi jamaah haji masih hidup, kesunnahan shalat tawaf belum gugur. (An-Nawawi: 132). Wallahu a’lam. (KH.Lukman Hakim)
Istilah-istilah dalam Ibadah Haji Assalaam
Do'a Niat Mandi Sunnah dan Shalat Sunnah Ihram dalam Ibadah Haji Assalaam
Ziarah Sekitar Masjidil Haram Assalaam
Posisi Terhormat Ibu Dalam Konsep Islam Assalaam
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025 : 12 Jan 2025 ; oleh Mustarini Bella Vitiara Assalaam
Belajar dari Unta: Makna dan Hikmah dari Keberadaannya Assalaam
Qolbun Salim: Hati yang Bersih dalam Pandangan Islam Assalaam
Ridho Allah dan Cinta-Nya: Tanda-Tanda yang Diberikan kepada Hamba-Nya Assalaam
Kiranya Niat Naik Haji Mereka Telah Betul: Tadarus tentang Naik Haji Oleh: Ahmad Rofi’ Usmani Assalaam
Filosofi Wukuf di Arafah dalam Ibadah Haji Assalaam
Sakit adalah Kesempatan untuk Zikrulloh ; Oleh: Habib Syarief Muhammad Al'aydrus Assalaam
Melaksanakan Umrah Sunat Berkali-kali Assalaam
Mohonlah Selalu Dikuatkan Iman Islam: Sebuah Pesan dari Syekh Abu al-Hasan al-Sindi Assalaam
Filosofi Melontar Jumrah dalam Ibadah Haji Assalaam
Allah SWT Memandangi Wajah Manusia Lanjut Usia: Sebuah Perenungan Assalaam