Polemik Pemecahan Kloter dalam Skema Syarikah Haji 2025: Sebuah Catatan Kritis untuk Perbaikan Bersama

  • Assalaam
  • H. Muttaqien
  • 5
...

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sahabat Jamaah yang dirahmati Allah, Perjalanan menuju ibadah haji adalah proses spiritual yang panjang, penuh persiapan fisik, mental, dan ilmu. Namun, dalam pelaksanaan haji tahun 2025 ini, kita dihadapkan pada tantangan baru terkait skema penyelenggaraan haji berbasis Syarikah yang diterapkan pemerintah Arab Saudi. Salah satu dampak dari skema baru ini adalah pemecahan kelompok terbang (kloter) jamaah haji yang sebelumnya telah terbina bersama KBIHU sejak awal. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan jamaah dan pembimbing, terutama karena menyangkut kelangsungan bimbingan selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Apa yang Terjadi?

Dalam praktiknya, beberapa jamaah yang tergabung dalam satu kloter KBIHU kini ditempatkan dalam kelompok layanan berbeda. Hal ini disebabkan oleh kebijakan syarikah yang mengatur pemisahan berdasarkan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang telah diserahkan kepada pihak ketiga dari Arab Saudi. Akibatnya, tidak semua jamaah dapat berangkat bersama kelompok dan pembimbing yang telah membina mereka selama manasik di tanah air.

Bagi jamaah lanjut usia dan mereka yang baru pertama kali berhaji, hal ini tentu menjadi tantangan besar, terutama dalam pelaksanaan rukun dan wajib haji yang membutuhkan pendampingan langsung dan berkelanjutan.

KBIHU Menyuarakan Aspirasi Jamaah

Sebagai bagian dari mitra pembinaan jamaah haji, KBIHU turut menyampaikan aspirasi kepada pihak Kementerian Agama. Ketua Forum KBIHU Nasional, menegaskan bahwa bimbingan ibadah tidak bisa dipisahkan dari keberadaan KBIHU selama fase puncak haji. “Kami bukan hanya membimbing manasik di Indonesia, tetapi juga mengawal proses ibadah jamaah hingga selesai di Tanah Suci,” ujarnya.

KBIH juga mencatat banyak laporan dari jamaah yang mengaku kehilangan arah karena tidak berada dalam kloter yang sama dengan pembimbingnya. Hal ini tentu menurunkan kualitas ibadah dan menyebabkan kekhawatiran di kalangan keluarga jamaah di tanah air.

Langkah Kementerian dan Harapan Ke Depan

Dirjen PHU Kemenag menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyesuaian dan koordinasi dengan pihak syarikah agar jamaah tetap mendapatkan layanan terbaik. Namun, hingga kini belum ada kejelasan teknis mengenai solusi untuk memastikan kontinuitas bimbingan oleh KBIHU di lapangan.

Sebagai bagian dari komunitas pelayanan ibadah, KBIHU berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema ini. Haji bukan hanya soal layanan fisik, tetapi juga pendampingan rohani dan keilmuan. Oleh karena itu, kami mendorong adanya skema fleksibel agar jamaah tetap dapat dibimbing oleh pihak yang telah mereka percayai sejak awal.

Pesan untuk Jamaah

Bagi para jamaah yang akan berangkat tahun ini, kami mengimbau untuk tetap tenang dan menjaga semangat ibadah. Jika terjadi pemecahan kloter, KBIHU akan tetap berupaya memberikan bimbingan, baik melalui komunikasi jarak jauh maupun penugasan pendamping alternatif. Kami juga menganjurkan jamaah untuk membentuk kelompok kecil selama di Tanah Suci agar saling membantu dan tetap menjaga kekompakan.

________________________________________

Penutup

Polemik ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa sistem baru harus disiapkan dengan komunikasi yang matang dan pendekatan yang berpihak pada kebutuhan jamaah. KBIH akan terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi, bukan hanya sebagai penyampai keluhan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam perbaikan pelayanan ibadah haji ke depan.

Semoga Allah SWT memudahkan seluruh proses haji kita, menerima amal ibadah kita, dan menjadikan kita haji yang mabrur.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Redaksi Buletin KBIHU


Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR