Pengalaman Haji : Perubahan Kebijakan Haji 2024

  • Assalaam
  • H. Muttaqien
  • 28
...

Seiring dengan semakin berkembangnya sistem pelayanan haji di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia terus melakukan pembaruan kebijakan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan jamaah haji. Beberapa kebijakan baru di tahun 2024 diputuskan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah prosedur, serta menciptakan pengalaman haji yang lebih baik bagi para jamaah. Berikut adalah beberapa perubahan kebijakan haji yang pada tahun 2024:

Perubahan Kebijakan ;

1) Tidak boleh memakai atribut KBIHU

2) Usulan Kemenag ; Jamaah KBIHU yang pembimbingnya berangkat bersama jamaah diminta membantu jamaah mandiri

3) Extray koper dan barang bawaan jamaah dilaksanakan (diproses) di Asrama Haji tidak di bandara.

4) Dulu air zamzam 10 liter/jamaah, sekarang 5 liter/jamaah

5) Pergi dan pulang dari tanah suci, jamaah diharuskan memakai baju batik

6) Petugas kloter 6 orang menjadi 9-10 orang

7) Waktu menginap di Madinah kurang dari 8 hari (ini menjadi terkendala masalah sholat Arbain)

8) Mengapa sholat Arbain dikurangi? Tahun 2024

9) Dulu satu rombongan 45 jamaah, sekarang 40 orang/rombongan

10) Dulu livingcost 1500 real/jamaah, sekarang setengahnya. ?

Perubahan Prosedur di Bandara King Abdul Aziz (KAA)

Bandara King Abdul Aziz (KAA) di Jeddah, Arab Saudi, merupakan pintu gerbang utama bagi jamaah haji Indonesia yang berangkat menuju Tanah Suci. Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah jamaah haji setiap tahunnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama otoritas setempat terus berupaya melakukan perbaikan dan pembaruan prosedur di bandara guna memperlancar proses kedatangan dan keberangkatan jamaah. Pada tahun 2024, beberapa perubahan penting telah diberlakukan di Bandara KAA, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan kelancaran operasional haji. Berikut adalah informasi terkait perubahan tersebut:

1) Menggunakan system Fasttrack (jamaah dari pesawat langsung menuju bis) atau semi pasttrack (lihat no.2 di bawah)

2) Proses di bandara KAA (pesawat > bis bandara > imigrasi (pemeriksaan paspor) > extray barang bawaan > menuju bis

3) Niat ihrom (Ada yg di pesawat saat melewati Qornul Manazil dan ada yang di bis niat ihromnya saat di bandara Jeddah)

4) Koper besar tidak dibawa oleh jamaah (dibawa petugas langsung ke hotel)

5) Bis konvoi bersama-sama dalam satu kloter dari bandara KAA menuju hotel

Bandung, 23 September 2024

Pembimbing KBIHU Assalaam,

KH. Lukman Hakim

Artikel Lainnya