Umrah, Ketika Doa Terasa Dekat di Tanah Haram Oleh KH. Lukman Hakim

  • Assalaam
  • H. Muttaqien
  • 14
...

Ibadah umrah merupakan salah satu bentuk penghambaan yang memiliki dimensi syariat, ruhani, dan sufistik sekaligus. Dalam perspektif fiqih, umrah adalah ibadah yang memiliki rukun dan tata cara tertentu. Namun dalam pandangan para ahli tasawuf, umrah bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Haram, melainkan perjalanan ruh menuju hadirat Allah Ta‘ala. Karena itu, tidak sedikit kaum muslimin merasakan bahwa doa-doa mereka menjadi lebih dekat untuk dikabulkan ketika berada di Makkah dan Madinah. Perasaan “dekatnya doa” di Tanah Haram bukan semata-mata sugesti psikologis, tetapi memiliki landasan syar‘i yang kuat. Banyak ayat Al-Qur’an, hadits Nabi SAW, serta penjelasan ulama dan para sufi yang menunjukkan kemuliaan tempat-tempat suci dan pengaruhnya terhadap kelembutan hati serta terkabulnya munajat seorang hamba.

Menurut istilah syariat, umrah adalah mengunjungi Baitullah dengan melaksanakan ihram, thawaf, sa‘i, dan tahallul sesuai ketentuan syariat. Allah Ta‘ala berfirman: “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196). Ayat ini menunjukkan bahwa umrah adalah ibadah agung yang dilaksanakan semata-mata karena Allah, bukan sekadar perjalanan wisata religi. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu‘ menjelaskan bahwa umrah mengandung makna, “Pengagungan terhadap syi‘ar Allah dan penghambaan diri melalui amal-amal yang ditentukan.” Dalam hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda: “Umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa umrah memiliki dimensi tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Dosa-dosa yang menggelapkan hati dibersihkan sehingga hati menjadi lebih hidup dan lebih dekat kepada Allah.

Makkah bukan sekadar kota bersejarah. Ia adalah tempat yang Allah muliakan sejak penciptaan langit dan bumi. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya negeri ini telah Allah haramkan sejak Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Bukhari). Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk manusia adalah yang di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96). Para mufassir menjelaskan bahwa keberkahan Makkah mencakup keberkahan lahir dan batin. Imam Al-Qurthubi menyebutkan bahwa keberkahan tersebut meliputi : keberkahan pahala, ketenangan hati, limpahan rahmat, dan mudahnya terkabul doa. Karena itu, banyak jamaah merasakan kelembutan hati yang tidak biasa ketika memandang Ka‘bah, thawaf, atau berdoa di Multazam.

Dalam Islam terdapat konsep fadhail al-amkinah (kemuliaan tempat). Sebagaimana waktu-waktu tertentu dimuliakan, demikian pula tempat-tempat tertentu. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali lipat.” (HR. Ahmad). Para ulama menjelaskan bahwa kemuliaan amal di Tanah Haram juga berdampak pada kemuliaan doa dan dzikir. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali menyatakan: “Tempat-tempat mulia adalah sebab turunnya rahmat dan kelembutan hati.” Karena rahmat Allah turun dengan deras di tempat-tempat suci, hati seorang hamba menjadi lebih mudah khusyuk dan hadir bersama Allah.

Salah satu rahasia terkabulnya doa adalah hadirnya hati (hudhur al-qalb). Ketika seseorang umrah, ia meninggalkan rutinitas duniawi, jabatan, dan kesibukan. Ia mengenakan pakaian ihram yang sederhana sebagai simbol kefakiran di hadapan Allah. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin menjelaskan: “Hakikat ihram adalah melepaskan diri dari kesombongan dunia dan memasuki hadirat Allah dengan hati yang hina dan tunduk.” Dalam kondisi seperti itu, doa menjadi lebih jujur, lebih tulus, dan lebih dekat kepada pengabulan. Di Tanah Haram terkumpul banyak sebab dikabulkannya doa: safar dalam ibadah, hati yang lembut, dzikir yang banyak, shalat berjamaah, air mata taubat, waktu-waktu mustajab, serta keberadaan di tempat mulia. Rasulullah SAW bersabda: “Tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi: doa orang yang dizalimi, doa musafir, dan doa orang tua kepada anaknya.” (HR. Tirmidzi). Jamaah umrah termasuk musafir dalam ketaatan, sehingga memiliki keutamaan khusus dalam berdoa.

Para ahli sufi memandang umrah bukan hanya perjalanan badan menuju Ka‘bah, tetapi perjalanan hati menuju Allah. Imam Abu Hamid Al-Ghazali menjelaskan bahwa Ka‘bah adalah simbol pusat tauhid. Thawaf mengandung makna bahwa seluruh hidup seorang mukmin harus berputar mengelilingi cinta dan penghambaan kepada Allah. Sebagian ulama sufi mengatakan: “Ka‘bah adalah rumah Allah di bumi, sedangkan hati orang beriman adalah tempat ma‘rifat kepada-Nya.” Maksudnya bukan menyamakan hati dengan Ka‘bah, melainkan menunjukkan bahwa Allah memandang hati yang bersih dan dipenuhi tauhid. Karena itu, ketika seorang jamaah thawaf sambil menangis dan berdoa, sesungguhnya ia sedang membersihkan “Ka‘bah batin” dalam dirinya.

Di antara tempat yang paling sering dikaitkan dengan terkabulnya doa adalah Multazam, yaitu area antara Hajar Aswad dan pintu Ka‘bah. Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas,

“Tidaklah seseorang berdoa di Multazam memohon sesuatu kepada Allah kecuali Allah akan mengabulkannya.” Walaupun sebagian riwayat diperselisihkan derajatnya, para ulama tetap menyebutkan keutamaannya dalam kitab-kitab manasik. Para sufi memandang Multazam sebagai simbol “melekatnya seorang hamba kepada Rabb-nya”, karena secara lahir seseorang menempelkan dada dan wajahnya di tempat tersebut sambil merendahkan diri sepenuhnya.

Banyak jamaah menangis tanpa mampu menjelaskan sebabnya ketika melihat Ka‘bah pertama kali. Dalam perspektif ruhani, hal ini berkaitan dengan: kesadaran akan dosa, rasa kecil di hadapan Allah, kerinduan spiritual, dan limpahan rahmat Ilahi. Imam Ibnu Qayyim berkata: “Apabila hati telah hidup dengan mengenal Allah, maka air mata akan lebih mudah mengalir karena takut, cinta, dan harapan kepada-Nya.” Tangisan semacam ini dalam tasawuf disebut sebagai raqaaqatul qalb (kelembutan hati), salah satu tanda hidupnya ruhani seorang mukmin sehingga doa pun cepat terkabul. Agar doa lebih dekat kepada pengabulan, para ulama menyebutkan beberapa adab penting, yaitu hendaknya doa dilaksanakan dengan tulus Ikhlas, memperbanyak taubat, mengkonsumsi yang halal, khusyuk dan yakin serta memperbanyak shalawat karena menurut Imam As-Sakhawi bahwa shalawat termasuk sebab diangkatnya doa.

Hakikat umrah bukan hanya “pernah pergi ke Makkah”, tetapi perubahan setelah pulang dari Tanah Haram. Para ulama menyebut tanda diterimanya ibadah adalah: bertambahnya ketakwaan, lembutnya hati, mudahnya bertaubat, dan meningkatnya cinta kepada Allah. Imam Hasan Al-Bashri berkata: “Kebaikan yang diterima akan melahirkan kebaikan setelahnya.” Jika sepulang umrah seseorang menjadi lebih dekat kepada shalat, lebih lembut kepada sesama, dan lebih menjaga lisannya, maka itu pertanda adanya cahaya keberkahan dari perjalanan tersebut.

Umrah adalah perjalanan suci yang mempertemukan dimensi syariat dan ruhani sekaligus. Di Tanah Haram, seorang hamba merasakan betapa dekat dirinya dengan Allah. Doa-doa terasa lebih hidup karena hati menjadi lebih tunduk, tempat dipenuhi keberkahan, dan rahmat Allah tercurah dengan luas. Dalam pandangan syariat, umrah adalah ibadah agung yang menghapus dosa. Dalam pandangan tasawuf, umrah adalah perjalanan pulang hati menuju Allah. Ka‘bah bukan hanya tujuan langkah kaki, tetapi juga arah kerinduan ruh seorang mukmin. Ketika seorang hamba berdiri di depan Baitullah sambil menengadahkan tangan dan berlinang air mata, sesungguhnya ia sedang menyadari satu hakikat terbesar bahwa tidak ada tempat kembali selain kepada Allah Ta‘ala. “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186). Semoga bermanfaat.


Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR