Musim haji 2026 yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan bagi para calon jamaah haji kini justru menyisakan kekecewaan mendalam. Setelah berbulan-bulan mengikuti bimbingan manasik, melakukan latihan fisik, dan mempersiapkan diri lahir batin, tiba-tiba muncul kabar yang membuat hati jamaah guncang: kebijakan baru mengenai penghitungan kuota berbasis rumus tingkat provinsi se-Indonesia. Kebijakan ini membuat sebagian besar jamaah yang sudah siap berangkat harus menghadapi potensi penundaan yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya.
Padahal, sejak awal September 2025 para jamaah telah mengikuti manasik secara rutin. Mereka meluangkan waktu, tenaga, dan biaya untuk memastikan setiap rukun dan wajib haji dapat dilaksanakan dengan baik di Tanah Suci nanti. Tidak sedikit dari mereka yang harus sudah mengatur jadwal pekerjaan, keluarga, hingga urusan pribadi lainnya demi menyesuaikan jadwal keberangkatan tahun 2026. Ketika segala persiapan hampir rampung, kabar perubahan kuota ini datang seperti petir di siang bolong.
Proses pembuatan paspor yang memerlukan waktu dan biaya, kini terasa seperti perjuangan yang tidak dihargai. Jamaah rela mengantre panjang, memenuhi berbagai persyaratan, bahkan melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi demi memastikan dokumen mereka lengkap. Namun, seluruh ikhtiar itu kini berada pada posisi tidak pasti, membuat banyak di antara mereka hanya bisa menahan perasaan kecewa yang sulit terucapkan.
Belum lagi biaya Medical Check Up (MCU) yang jumlahnya tidak kecil. Banyak jamaah harus membayar dari uang tabungan yang sudah mereka kumpulkan bertahun-tahun. Mereka menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh siap menjalankan ibadah yang penuh tantangan. Semua proses tersebut bukan hanya menguras biaya, tetapi juga energi dan mental, karena setiap jamaah ingin memastikan dirinya diterima sebagai jamaah haji tahun 2026. Kini, setelah semua dijalani, pemberitahuan tentang ancaman penundaan terasa sangat menyakitkan.
Kebijakan penghitungan kuota baru yang menggunakan rumus “pendaftar haji provinsi dibagi pendaftar haji nasional kali kuota nasional” telah mengguncang banyak daerah. Provinsi-provinsi dengan jumlah pendaftar besar justru menjadi yang paling terdampak, termasuk para jamaah yang selama ini taat menunggu antrean dan telah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Mereka merasa seolah menjadi korban dari kebijakan pemerataan yang tidak mempertimbangkan kesiapan riil jamaah di lapangan.
Kesedihan jamaah semakin mendalam karena keputusan ini datang mendadak. Tidak ada masa transisi yang cukup, sehingga jamaah yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan persiapan merasa seperti kehilangan hak yang selama ini mereka nantikan. Mereka merasa perjuangan panjang mereka bergeser menjadi sebuah ketidakpastian, sementara harapan untuk menunaikan rukun Islam kelima di tahun 2026 semakin memudar.
Meski demikian, para jamaah tetap berusaha bersabar. Mereka terus mengikuti kegiatan latihan fisik dan pembinaan, sambil memohon kepada Allah agar diberi jalan terbaik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa rasa kecewa dan sedih menyelimuti hati mereka. Suara-suara lirih yang mempertanyakan keadilan kebijakan ini semakin sering terdengar di antara mereka, mencerminkan betapa dalam luka yang mereka rasakan.
Akhirnya, jamaah hanya bisa berharap agar pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan lebih bijak. Keinginan mereka sederhana: berangkat haji sesuai jadwal yang telah mereka persiapkan dengan penuh kesungguhan. Ikhtiar besar yang sudah dilakukan tidak murah—baik secara materi, waktu, maupun mental. Saat ini, mereka hanya menanti kejelasan, sambil menggantungkan harapan kepada Tuhan bahwa pintu menuju Baitullah tetap terbuka bagi mereka di tahun 2026. Semoga ada keputusan terbaik yang menghadirkan keadilan dan ketenangan bagi seluruh calon jamaah haji di Indonesia. [muttaqien] kbihu assalaam
Istilah-istilah dalam Ibadah Haji Assalaam
Do'a Niat Mandi Sunnah dan Shalat Sunnah Ihram dalam Ibadah Haji Assalaam
Ziarah Sekitar Masjidil Haram Assalaam
Catatan Perjalan Ibadah Haji 2025 : ARMUZNA Rangkaian Suci Puncak Ibadah Haji Assalaam
Posisi Terhormat Ibu Dalam Konsep Islam Assalaam
Haji 2025 Tak Lagi Seragam: Ketika Satu Kloter Terbelah Karena Syarikah Assalaam
Marhaban Ya Ramadhan : Oleh KH. Lukman Hakim Assalaam
"Menuju Haji Mabrur dengan Bimbingan Terarah" Assalaam
“Menepi Sejenak di Tanah Cinta: Saat Hati Bertemu Cahaya Nabawi” Assalaam
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025 : 12 Jan 2025 ; oleh Mustarini Bella Vitiara Assalaam
Belajar dari Unta: Makna dan Hikmah dari Keberadaannya Assalaam
7 Amal Sholeh dengan Pahala Seperti Haji dan Umrah Assalaam
Tempat Turunnya Wahyu Pertama kepada Rasulullah SAW Assalaam
Qolbun Salim: Hati yang Bersih dalam Pandangan Islam Assalaam
Ridho Allah dan Cinta-Nya: Tanda-Tanda yang Diberikan kepada Hamba-Nya Assalaam
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR